Kantor

Jl. Kendal No.1 10, RT.10/RW.6, Dukuh Atas, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Bajaga Dukung Pemerintah Sahkan Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital

Bajaga menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah yang mengesahkan aturan tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital. Hal ini disampaikan oleh Direktur Bajaga, Deni Gunawan, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (29/03/2024).

Sebelumnya, pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Regulasi ini bertujuan memastikan keamanan anak-anak di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa aturan ini hadir untuk melindungi generasi penerus bangsa. Menurutnya, anak-anak adalah aset berharga yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih aman, adil, dan makmur.

Deni Gunawan mengungkapkan, ancaman seperti judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual semakin membahayakan anak-anak di ruang digital. Hal ini membuat mereka rentan menjadi korban kejahatan siber.

Baca Juga  Bedah UMKM Sentuh Hati Ibu Margarita: Bantuan Pertama Sejak 1996

“Perlu regulasi yang kuat untuk melindungi anak-anak dari hal-hal tidak diinginkan, khususnya di dunia maya,” tegas Deni. Ia menilai, aturan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan, dalam empat tahun terakhir, Indonesia mencatat lebih dari 5,5 juta kasus pornografi anak. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dan kedua di ASEAN.

Deni juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, yang menyebutkan bahwa 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet terutama untuk media sosial. Hal ini meningkatkan risiko terpapar konten berbahaya.

“Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Tanpa pengawasan dan perlindungan memadai, anak-anak bisa menjadi korban eksploitasi,” ujar Deni.

Baca Juga  Relawan “Bajaga” Beri Pembekalan di SMA Kristen Kefamenanu

Ia berharap, regulasi ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan digital terhadap anak.

Bajaga siap berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mensosialisasikan aturan ini sekaligus meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan anak.

“Kami optimis, dengan dukungan semua pihak, aturan ini akan efektif melindungi masa depan anak-anak Indonesia di dunia digital,” pungkas Deni.

#LindungiAnakDigital #BajagaPeduli