Jakarta – Seorang perempuan bernama Vina, warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, akhirnya berhasil kembali ke Indonesia setelah diduga menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China. Kepulangan Vina menjadi perhatian berbagai pihak sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) turut membantu proses pemulangan korban. Penjemputan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 6 Maret 2025.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyampaikan bahwa Vina tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.55 WIB setelah melalui proses pemulangan dari luar negeri.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama sejumlah pihak langsung melakukan penanganan awal terhadap korban setelah tiba di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan serta keamanan Vina.
Dalam proses penjemputan tersebut, pihak DPPKBP3A Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat. Selain itu, perwakilan dari Polda Jawa Barat juga turut mendampingi keluarga korban saat penjemputan di bandara.
Sebagai bagian dari proses pemulihan, Vina selanjutnya dibawa ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan sementara. Di tempat tersebut, korban akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis.
Pendampingan ini dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi mental korban setelah mengalami dugaan eksploitasi selama berada di China. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan guna memastikan kondisi fisiknya dalam keadaan baik.
Proses pemulangan Vina sendiri bermula dari beredarnya video pengakuan korban yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Vina menyampaikan bahwa dirinya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses pemulangan korban ke tanah air.
Saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan praktik perdagangan orang dalam kasus tersebut. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau pernikahan di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan hukum serta segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang.









